Antusiasme Tinggi! Sadar Group Launching Kantor Baru Demi Pelayanan Ibadah yang Lebih Luas
Semangat baru dari pangkalpinang, launching kantor Sadar Group Bangka Belitung berlangsung meriah.
Semangat baru dari pangkalpinang, launching kantor Sadar Group Bangka Belitung berlangsung meriah.
mengadakan lounching kantor refresentatif di batam yang berlangsung dengan meriah.
aturan baru umroh, kini perempuan dapat umroh tanpa mahram
memahami paket umroh sesuai kebutuhan dan budget
umroh tanpa suntik menigitis, umroh terbaru, update umtoh
Berdasarkan SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 22/2022, WNI berusia di atas 18 tahun yang akan berangkat ke luar negeri wajib melampirkan bukti telah vaksin dosis ketiga (booster) sebagai syarat keberangkatan.
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pemerintah Indonesia sama sekali tidak berwenang dalam mengelola visa haji mujamalah atau visa haji furoda. Kewenangan Kementerian Agama adalah pengelolaan visa haji kuota Indonesia, yang di dalamnya terdapat visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus.